1.
Jelaskan
Definisi keadilan !
Jawab :Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal
secara moral
mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki
tingkat kepentingan yang besar.
2.
Jelaskan 1 sila dalam pancasila yang
ada hubungannya dengan keadilan social !
Jawab : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
3.
Sebutkan 5 wujud keadilan sosial yang
diperinci dalam perbuatan dan sikap !
Jawab : Selanjutnya
untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu
dipupuk, yakni :
· Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana
kekeluargaan dan kegotongroyongan.
· Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
· Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang
memerlukan
· Sikap suka bekerja keras.
· Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat
untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
4.
Buatlah contoh kasus mengenai
keadilan di Indonesia !
Jawab : sebagai contoh misalnya seorang maling biji coklat yang hanya
mencuri mungkin cuma sekali dan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena
masalah ekonomi dan kesenjanagan sosial yang di hadapinya harus merasakan
hukuman yang berat atau kurungan walaupun hanya 3-5 bulan tetapi rasanya tidak
adil sekali ketika kita melihat seorang mafia kasus seperti gayus tambunan yang
kasusnya berat dan banyak merugikan masyarakat terutama masyarakat menengah
kebawah, dia memang sama
juga seperti maling biji coklat sama-sama mendapat hukuman tetapi apakah proses
yang dilakukan terhadap si maling dan gayus itu melaui proses yang sama? tentu tidak, mungkin karena kasus gayus tersebut
merugikan negara hingga triliunan jadi harus memalui proses-proses
terlebih dahulu, tetapi hukuman yang didapatkannya tidak setimpal dengan apa yang
dilakukannya terhadap negara sedangkan si maling biji coklat dia harus menerima resiko hukuman
yang berat juga walaupun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, apakah anda menyadari kalau seorang
gayus melaukan korupsi untuk kebutuhan hidup juga seperti si maling biji
coklat? tentu kita bisa menilainya sendiri. kesimpulan dalam contoh kasus keadilan ini
masih banyak sikap tebang pilih dalam prakteknya tidak seperti apa yang
dibicarakan oleh mereka yang duduk di gedung DPR dan MPR sana yang selalu sibuk
merevisi undang-undang hukum tetapi percuma saja bila sistem yang ada
tidak berjalan sesuai apa yang telah direncanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar